Medan, 31 mei 2012/Sopoalam; Untuk membangun keseimbangan lingkungan perkotaan, Pemko Tebing Tinggi
melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) mengadakan kerjasama dengan Perkumpulan Sopo untuk perencanaan pembuatan bank pohon. "Mungkin langkah kerjasama yang akan kita jalin adalah membentuk bank pohon di Tebing Tinggi untuk
menciptakan keseimbangan lingkungan perkotaan,"ujar Kepala BLH Tebing Tinggi Idham Khalid pada
Menurutnya,pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Pertamanan Pemko Tebing Tinggi untuk melakukan penghijauan di median jalan protokol di Kota Tebing Tingg, bantaran sungai dan taman kota.
Dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan penghijauan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bahilang. Program ini juga nantinya bertujuan sebagai target meraih Piala Adipura bagi kota Tebing Tinggi.
"Selain menyambut HUT kota Tebing Tinggi, program ini nantinya juga sebagai persiapan untuk meraih kembali piala adipura yang baru sekali diraih Kota Tebing Tinggi,"katanya.
Menurutnya,saat ini cuaca Tebing Tinggi terasa panas karena
kurangnnya pepohonan di jalan-jalan protokol dan taman kota.Selain itu taman kota sebagai salahsatu unsur penilaian adipura dan pemenuhan 30 persen kuota Ruang terbuka Hijau Kota (RTHK) yang masih minim. "Hal ini lah yang menjadi alasan kuat BLH mendirikan bank pohon,' kata Idam Khalid.
Sementara itu,ketua Perkumpulan Sopo, Fajar Kaprawi S.kom
menyambut baik niat BLH Tebing Tinggi untuk mendirikan bank pohon dalam rangka mencukupi pemenuhan kebutuhan RTHK dan hutan kota, Waktu Jumpa Koordinasi dengan BLH Tebing Tinggi di Penang Corner dengan Perkumpulan Sopo.
"Sopo mendukung sepenuhnya program BLH. Karena aktivitas kita juga lebih fokus ke lingkungan dan konservasi, jadi kita sedapat mungkin akan total melakukan aktivitas tersebut yang sesuai dengan komitmen kami
bersama,"katanya.
Dikatakannya,program-program penghijauan yang sering dilakukan saat ini lebih bersifat seremonial semata dan berorientasi pada materi. Menurut Fajar, paradigma ini harus diubah mulai dari generasi muda supaya dalam melaksanakan program-program berbasis lingkungan tidak mengharap pamrih karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Di sisi lain, program
penghijauan yang akan dilakukan di wilayah Pemko Tebing Tinggi merupakan hal yang harus dilakukan. Dikatakan Fajar, ada beberapa hal yang menjadi landasan pentingnya penghijauan di beberapa wilayah di Sumut.
Pertama, minimnya kuota RTHK di beberapa kota di Sumut. Kondisi ini jelas merupakan sesuatu yang bertentangan dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang
lingkungan hidup, yang mewajibkan 30 persen tersedianya RTHK di setiap wilayah. "Kedua, dari pengamatan selama ini, Kota Tebing Tinggi memang harus dihijaukan karena kondisinya dianggap tidak ramah lingkungan," ujar Fajar.
Namun, Fajar juga menekankan, program penghijauan yang sedang digalakkan tidak semata dikarenakan peraihan Piala Adipura. "Penghiajauan ini adalah tangggungjawab kita bersama. Jadi kita harus melakukannya dengan baik dan penuh kesadaran," kata Fajar.(yy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar